Minggu, 11 Agustus 2019

POTENSI MASJID & PENINGKATAN KINERJA TAKMIR (Bagian I)


Oleh : NASICHUN AMIN *)
Disampaikan dalam Seminar Kemakmuran Masjid oleh PCNU LTM Gresik

Masjid & Potensi nya
Masjid sebagai lembaga keagamaan merupakan tempat perjumpaan dan berkumpulnya umat secara rutin dengan hati dan pikiran yang lebih jernih ketimbang mereka bertemu di tempat-tempat lain. Ketika mereka berada di masjid maka akan lebih terbuka dan lebih jernih pikiran dan hatinya, karena di masjid umat akan lebih dekat kepada Allah SWT. Pada satu sisi masjid adalah tempat untuk bermunajat kepada Allah SWT, dan pada sisi lain merupakan ruang publik untuk bersama-sama membahas berbagai persoalan keumatan yang ada di lingkungannya. Oleh karena itu, jamaah masjid adalah basis-basis komunitas yang sangat kokoh. (Asep Suryanto : 2016)
Menurut data Aplikasi SIMAS jumlah masjid di Gresik 1.199 unit dengan beberapa kriteria dan 2.913 musholla atau jumlah total 4.112 unit. Sedangkan secara nasional  jumlah masjid dan mushalla di Indonesia, berdasarkan keterangan Kepala Subdit Kemasjidan Ditjen Bimas Islam Abdul Syukur, sampai dengan 23 November 2018, jumlah masjid dan mushalla yang sudah terdata pada aplikasi SIMAS mencapai 511.899 unit. Jumlah tersebut terdiri dari 242.823 unit masjid dan 269.076 unit mushalla (sumber bimasislam.kemenag.go.id) . Sedangkan sumber lain menyatakan jumlah masjid dan musholla se Indonesia sebenarnya 2 kali lipat yaitu mencapai 1.070.000 unit. Dengan jumlah masjid yang besar tersebut, seharusnya masjid memiliki peran yang signifikan dalam upaya membantu mengatasi permasalahan ekonomi khususnya persoalan kemiskinan, karena masjid memiliki ikatan yang kuat dan solid dengan masyarakat. Di masjid terdapat tokoh karismatik yang dipercaya oleh jamaah sehingga berpotensi dapat menjadi motivator yang paling berpengaruh di lingkungan masyarakat dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
Masjid sebagai institusi dakwah memiliki potensi dan fungsi yang sangat penting untuk senantiasa menebarkan dan mempertahankan kebaikan, kedamaian, dan kebenaran dalam kehidupan umat manusia secara keseluruhan. Untuk menuju hal tersebut, maka potensi dan fungsi masjid harus diposisikan dalam fungsi yang sebenarnya sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. Masjid dan musholla adalah institusi yang paling strategis dan paling dekat dengan masyarakat dan langsung berhadapan dengan umat. Masjid dan musholla juga yang digagas dan didirikan sendiri oleh umat.
Menurut konsep Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama,  masjid diarahkan mempunyai fungsi dan aksi dalam 7 hal, yaitu :
1.    Salamatan fiddin = membimbing keimanan dan ibadah
2.    ‘Afiyatan fil jasad = membantu kesehatan jasmani
3.    Ziyadatan fil’ilmi =  meningkatkan keilmuan
4.    Barokatan firrizki = membantu mewujudkan rizki yang barokah
5.    Taubatan qobla Maut = menjadi tempat orang yang bertaubat
6.    Rohmatan ‘inda maut = membahagiakan orang yang sedang diuji
7.    Maghfirotan ba’da maut = membantu memohon ampunan
Jelas sekali potensi yang dimiliki masjid dan musholla beserta jama’ahnya sangat besar namun belum semua pengurus takmir masjid menyadarinya atau sudah menyadari namun tidak kuasa dan tidak memahami bagaimana memulainya.
Kenyataan yang ada saat ini masih banyak masjid yang tidak punya kepedulian terhadap kebutuhan jamaahnya. Masjid yang dulu dipergunakan Nabi sebagai pusat perjuangan umat, kini banyak yang difungsikan sekadar sebagai tempat ibadah ritual mahdoh. Masjid kini baru mampu menganjurkan suatu kebaikan tapi tak mampu mewujudkannya. Umat sibuk mencari dana untuk membangun dan memegahkan masjid, tetapi tak mampu membantu jamaahnya memenuhi kebutuhan hidup dan ibadahnya. Tugas kita kemudian adalah bagaimana kita bisa mengembangkan fungsi masjid sekarang ini sebagaimana yang telah dilakukan rasulullah bersama para sahabatnya, yang mampu menjadi mediator dan sekaligus sebagai fasilitator pemberdayaan umat.
Moh. E. Ayub mengemukakan paling sedikit ada sembilan fungsi yang dapat diperankan masjid dalam rangka pemberdayaan masyarakat, yaitu :
1. Masjid merupakan tempat kaum muslimin beribadah dan mendekatkan diri pada Allah SWT
2. Masjid adalah tempat kaum muslimin beri’tikaf, membersihkan diri, menggembleng batin sehingga selalu terpelihara keseimbangan jiwa dan raga serta keutuhan kepribadian
3. Masjid adalah tempat bermusyawarah kaum muslimin guna memecahkan persoalan persoalan yang timbul dalam masyarakat.
4. Masjid adalah tempat berkonsultasi mengemukakan kesulitan-kesulitan dan meminta bantuan dan pertolongan
5. Masjid adalah tempat membina keutuhan ikatan jama’ah dan membina kegotongroyongan untuk meningkatkan kesejateraan bersama
6. Masjid dengan majlis taklimnya merupakan wahana untuk meningkatkan kecerdasan dan meningkatkan pemahaman ilmu pengetahuan
7. Masjid adalah tempat pembinaan dan pengembangan kader-kader pemimpin umat
8. Masjid adalah tempat menghimpun dana, menyimpan dan membagikan
9. Masjid adalah tempat melaksanakan pengaturan dan supervisi sosial (Ayub, 2005)
Melalui masjid, Rasullah Saw membina kaum muslimin menuju peradaban yang tinggi. Masjid dijadikan pusat pembinaan, pemberdayaan dan kegiatan. Peranan Masjid Nabawi yang dibangun Rasulllah Saw begitu sentral sehingga menghasilkan perubahan dahsyat. Masyarakat jahiliyah menjadi tercerahkan berkat peran multiguna masjid Nabawi sebagai pusat pengembangan spiritualitas, intelektualitas, dan geraan sosial masyarakat. Rasulllah Saw pun telah meneladankan bagaimana mendayagnakan masjid untuk kepentingan kesehatan umat dan ketahan keluarga. Di dalam masjid, beliau sering memperhatikan kesehatan para sahabat, secara spiritual, maupun fisikal layaknya seorang dokter. .Masjid merupakan pusat ibadah dalam pengertian yang luas, yang mencakup juga kegiatan muamalah. Dalam konteks modern, peran sosial masjid menjadi semakin kompleks selain peran pendidikan, pencerahan, dan perbaikan ekonomi, peran promosi kesehatan, dan peran pembinaan ketahanan keluarga juga harus menjadi prioritas (Siti Dalilah DKK, 2018).
Masjid sebagai komponen fasilitas sosial, merupakan bangunan tempat berkumpul bagi sebagian besar umat Islam untuk melakukan ibadah sebagai sebuah kebutuhan spiritual yang diperlukan oleh umat manusia. Masjid sebagai salah satu pemenuhan kebutuhan spiritual sebenarnya bukan hanya berfungsi sebagai tempat salat saja, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial kemasyarakatan, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam menjalankan risalahnya; Masjid pada masa Nabi digunakan untuk:
1) Tempat ibadah (salat dan zikir),
2) Tempat konsultasi dan komunikasi ( masalah sosial, ekonomi dan budaya),
3) Tempat pendidikan,                                                4) Tempat santunan sosial,
5) Tempat latihan ketrampilan militer dan persiapan alat-alatnya,
6) Tempat pengobatan para korban perang,              7) Tempat perdamaian dan pengadilan sengketa,
8) Aula dan tempat menerima tamu,                          9) Tempat menawan tahanan dan
10) pusat penerangan atau pembelaan agama (Shihab, 1996: 462)
Pada masa kini bila dikaitkan dengan kehidupan kemasyarakatan dan syiar ajaran agama Islam serta konsep Islam rahmatan lil aalamin atau Islam Nusantara, paling tidak masjid adalah benteng umat dalam 3 hal pokok yang harus dijaga semuanya.
1.    Penyelamatan Aqidah dan Ibadah Umat
2.    Penyelamatan Ukhuwah Islamiyah
3.    Penyelamatan Ukhuwwah basyariyah dan wathoniyah
Alhamdulillah sudah ada beberapa masjid tertentu dan sudah dikenal oleh sebagian masyarakat tentang keberhasilannya dalam menunjukkan potensi yang ada di masjid tersebut. Masjid Sabilillah Kota Malang, Masjid Jogokaryan DIY, Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Masjid Nasional Istiqlal  dan beberapa masjid lainnya.
Kementerian Agama telah membuat peraturan tentang pembinaan menejemen masjid dan mushollah sebagaimana dalam Keputusan Dirjen Bimas Islam No. DJ.II/802 tahun 2014. Dalam peraturan tersebut ada beberapa pokok materi penting diantaranya :
A.  Memakmurkan Masjid & Musholla didasarkan tiga bagian
§  Imarah : Masjid harus diisi dengan kegiatan-kegiatan; Shalat berjamaah, tadarus, khalaqah ilmu, pendidikan Al-Quran, pengajian-pengajian, shalawat-shalawat, kegiatan sosial, peringatan hari besar islam, pelatihan shalat untuk anak-anak, penerimaan dan pembagian zakat fitrah dan shadaqah.
§  Idarah : menyangkut tentang syiar, pembentukan organisasi-organisasi baru dalam rangka memperluas syiar islam (Majelis ta’lim, remaja Masjid, lomba-lomba keagamaan), keadministrasian, keuangan, pengawasan dan pelaporan keuangan dan kegiatan-kegiatan.
§  Ri’ayah : menyangkut pemeliharaan bangunan, peralatan, penerangan (lampu), lingkungan Masjid, keindahan Masjid, kebersihan Masjid dan tata ruang Masjid.
B.  Takmir Masjid sebagai orang-orang terdepan dalam memakmurkan Masjid. Seluruh pengurus takmir Masjid bersama jama’ahnya berkewajiban untuk memakmurkan Masjid.
Ungkapan yang harus kita patri dalam setiap muslim yang ingin memakmurkan masjid adalah “Kita membutuhkan masjid dan kita membangunnya serta memakmurkannya”

*) Koordinator Tim Pembinaan Masjid/Musholla PCNU Gresik / Penghulu Madya & Kepala KUA Kec. Duduksampeyan Kab. Gresik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar