Oleh : NASICHUN AMIN
*)
Disampaikan dalam
Seminar Kemakmuran Masjid oleh PCNU LTM Gresik
Kinerja Takmir
Bicara
kinerja instansi atau lembaga sosial yang dikelola masyarakat secara swadaya
dan swadana di lingkungan masyarakat tidak boleh disamakan dengan kinerka
institusi alau lembaga pemerintahan ataupun swasta yang telah kredibel. Profesi
takmir walaupun disinggung langsung oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an dalam Surat
At-Taubah: ayat 18 sebagai profesi mulia selain profesi amil zakat sebagian
besar adalah profesi yang dianggap sukarela tanpa perlu usaha menjadi seorang
professional. Padahal masjid adalah institusi keagamaan yang sangat kita
banggakan dan kita harapkan manfaatnya sebagaimana yang sudah dijelaskan di
atas.
Untuk
meningkatkan kinerja modal pertama adalah semangat dan kerjasama baru sumber
daya manusia yang seadanya bisa ditingkatkan melalui pelatihan dan menambah
wawasan. Takmir masjid / musholla harua mau dan telaten menggerakkan jama’ah
masjid/musholla. Jama’ah masjid juga siap bergerak sesuai program takmir dan
bisa saja mengembangkan program yang ada walaupun terkadang jama’ah masih
enggan bergerak karena sesuatu hal atau geraknya tidak sesuai dengan yang
diharapkan takmir. Apalagi kalau takmir tidak mau menggerakkan maka hampir
dipastikan jama’ah tidak bergerak juga.
Kemasjidan
termasuk ketakmiran selalu menjadi perhatian pemerintah baik dalam kaitannya
dengan kepentingan umum maupun untuk kepentingan peribadatan umat Islam itu sendiri.
Pada masa kemerdekaan perhatian pemerintah lebih meningkat, dimana pembinaan
pengelolaan masjid dimasukkan sebagai salah satu fungsi dan tugas pokok
Kementerian Agama. Dengan demikian adalah kewajiban pejabat - pejabat dan
segenap aparat urusan agama Islam untuk meningkatkan pengetahuan dan
ketrampilan kerja dalam tugas kemasjidan ini.(Departemen Agama 2003)
Masjid
sebagai pusat kegiatan umat Islam dalam rangka menuju kebahagian dunia dan
kebahagian akhirat, karena itulah dalam mengelola masjid tidak akan terlepas
dengan manajemen. Manajemen yang baik menjadi salah satu faktor yang sangat
mendukung bangkitnya kekuatan sebuah masjid. Jika sebuah masjid semegah apapun
bentuknya tidak mempunyai pola manajemen yang baik maka akan jauh dari peran
dan fungsi masjid yang sebenarnya, dalam suatu pola kegiatan bagi jamaah Masjid
agar lebih terarah dan terorganisir rapi. Semua masjid seharusnya memiliki
sebuah pola manajemen yang baik, dimana hasil dari pengelolaan itu mampu
meningkatkan kinerja organisasi kemasjidan untuk mencapai kesejahteraan jamaah
Masjid terutama umat muslim disekitar, tanpa memandang kapasitas besar atau
kecil suatu masjid.
Masjid
merupakan sumber kekuatan umat jika pembangunannya diniatkan dengan tulus dan
dikelola dengan baik sesuai dengan risalah mulia sebuah masjid. Ia tidak boleh
dibangun dengan setengah hati dengan tujuan keuntungan duniawi atau perorangan.
Ia harus sepenuhnya diwakafkan demi dakwah islam. Tidak boleh ada seorangpun
yang mengalihkan risalah masjid ini untuk tujuan lainnya. Termasuk yang menjadi
keprihatinan kita sekarang, banyaknya jumlah masjid di negeri Indonesia
seharusnya semakin mampu meminimalisasi kemiskinan dan meringankan beban
kehidupan umat atau ikut memecahkan persoalan sosial. Namun realita sebaliknya.
Masjid hanya difungsikan sebagai tempat ibadah tanpa ada gerakan yang berarti
lainnya. Sehingga ruang gerak masjid menjadi sengat sempit. Belum lagi
pengelola dan pengurusnya yang kurang mengikuti kebutuhan umat.
Dalam
hal ini tentunya upaya-upaya tersebut harus di dukung oleh institusi yang
mempunyai wewenang dalam bidang keagamaan yaitu Kementerian Agama melalui
kebijakan-kebijakan yang di buatnya, maka peranan pemerintah adalah bagaimana
membimbing tenaga - tenaga yang akan mengoperasionalkan Masjid tersebut serta
berupaya untuk mendirikan dan mengembangkan Masjid. (
http://eprints.walisongo.ac.id/3545/2/101311026_Bab1.pdf )
Mengelola
masjid pada zaman sekarang ini memerlukan ilmu dan keterampilan. Pengurus
masjid (takmir) harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. Di bawah
sistem pengelolaan masjid yang tradisional, umat Islam akan sangat sulit
berkembang. Bukannya semakin maju, mereka malah akan tersingkir dan semakin
jauh tertinggal oleh perputaran zaman. Masjid niscaya akan berada pada posisi yang
stagnan, yang pada akhirnya bisa ditinggal oleh jamaahnya jika tidak kelola
dengan baik. Pengurus masjid harus bekerjasama dengan baik dalam menjalankan
roda kepengurusan dan perlu menerapkan manajemen masjid dan mekanisme kerja
yang baik. Dengan adanya manajemen yang baik, modern, dan profesional maka
pembinaan masjid dapat difungsikan secara maksimal (Hajma, Tajuddin 2014)
Dengan
beberapa pertimbangan yang telah diuraikan di atas dirasa sangat urgen bila
kita dapat meningkatkan kualitas kinerja pengelola masjid atau biasa disebut
sebagai ta’mir masjid. Dalam usaha meningkatkan kualitas ta’mir masjid sangat
membutuhkan instrument untuk mengukur kinerja takmir masjid. Karena itulah
sangat perlu dan dibutuhkan instrumen yang mengukur sejauh mana kinerja ta’mir
masjid dalam suatu instrument pengukuran kinerja ta’mir masjid. Sejak tahun
2006 penulis sudah mengkonsep instrument yang menurut penulis sangat dibutuhkan
oleh takmir masjid. Sampai dengan awal tahun 2019 instrumen dikembangkan sesuai
kebutuhan dan perkembangan situasi serta kondisi yang ada. Instrumen dimaksud
sebagaimana terlampir (lihat di https://kuaduduksampeyan.blogspot.com/2019/08/instrumen-penilain-potensi-kinerja.html).
Paling
tidak ada beberapa manfaat bagi pengurus takmir atau lembaga Pembina ketakmiran
/ kemasjidan menggunakan instrument tersebut. Diantaranya :
1. Mengetahui kebutuhan dasar pengelolaan
ketakmiran / kemasjidan
2. Mengetahui program ketakmiran yang
sudah dilaksanakan atau yang belum
3. Mengetahui kekurangan dalam
pengelolaan / manajemen masjid yang harus segera disempurnakan
4. Mengetahui kualitas kinerja takmir
masjid dari waktu ke waktu minimal dapat diukur per semester atau 6 bulanan.
Instrumen
yang telah diisi segera ditelaah bersama dan harus segera dilakukan pembinaan
secara bertahap namun pasti targetnya yaitu peningkatan jumlah total nilai yang
terkumpul. Pembinaan diharapkan dapat memenuhi hal-hal yang belum sempurna
tentunya dengan kerja sama semua elemen di masjid.
Guna
menunjang pembinaan supaya lebih terarah maka harus ada beberapa masjid yang
siap menjadi percontohan dalam setiap kecamatan atau MWC. Oleh karena itu perlu
dibuat pilot projeck atau bisa juga dibentuk tim khusus atau perlombaan supaya
lebih bergairah dan bersemangat. Penilaian lomba bisa menggunakan instrument
yang disusun oleh penulis setelah dilakukan beberapa bulan pembinaan oleh tim.
Pembinaan atau dan sekaligus perlombaan dapat juga dibuat kategori umum dan khusus.
Kategori umum meliputi penilaian semua fungsi manajemen mulai dari Idaroh,
Imaroh maupun Riayah. Pada setiap fungsi terdapat beberapa atau banyak rincian
program kegiatan yang diteliti.
Untuk
kategori khusus bisa dibuat beberapa kriteria diantaranya :
1. Masjid mandiri sehat = yaitu masjid
yang telah melaksanakan kegiatan infaq sedekah rutin oleh jamaah dan hasilnya
bisa digunakan kegiatan sosial seperti kegiatan cek kesehatan rutin bagi
jama’ah bulanan, santunan/bantuan biaya berobat jama’ah atau jamaah yang
mendapat musibah, bantuan beasiswa anak dlu’afa, atau bahkan dapat untuk
membeli mobil ambulan guna pelayanan sosial. Lebih utama lagi apabila bisa
membantu kegiatan tanggap becana & musibah di daerah lain.
2. Masjid ramah anak dan remaja = yaitu
masjid yang mempunyai program khusus untuk anak-anak dan remaja sehingga mereka
sangat mencintai masjidnya dan mengadakan pembelajaran dan permainan yang
bermanfaat di dalam masjid.
3. Masjid produktif = yaitu masjid yang
mempunyai usaha ekonomi produktif yang sangat menunjang kegiatan kemakmuran
masjid.
4. Masjid literasi dan pesantren = yaitu
masjid yang bukan di dalam lingkup pesantren namun sangat aktif membina
jamaahnya dalam kajian keilmuan terutama kajian kitab klasik yang biasa dikaji
di pondok pesantren.
5. Masjid Sakinah = yaitu masjid yang
melaksanakan kegiatan pembinaan rutin keluarga sakinah berbasis masjid dan
mempunyai kelompok binaan keluarga sakinah yang aktif minimal 3 kelompok
6. Atau kriteria lainnya
Tahapan
lomba atau pembinaan khusus bisa dilaksanakan secara bertahap dimulai dari
tingkat kecamatan, kabupaten sampai dengan propinsi.
Pada
dasarnya pembinaan ini dapat dimanfaatkan oleh semua masjid/musholla yang ada.
Namun guna lebih efektif pelaksanaan program pembinaan maka guna lebih mudah
dalam mengukur keberhasilannya pada tingkat kecamatan / MWC mengajukan sekitar
5 masjid dan 3 musholla sebagai pilot projeck dan dilakukan pembinaan khusus
secara priodik dan sistimatis. Dengan pilot projekc tersebut kita harapkan
hasilnya lebih maksimal dan cepat terwujud serta dapat dicontoh oleh masjid
lainnya.
Peran
pihak akademisi dari perguruan tinggi juga sangat ditunggu untuk lebih
mensukseskan program ini bahkan kita semua berharap untuk itu. Salah satu dari
program pengabdian masyarakat dari lingkungan akademisi bisa dilakukan dengan
mengadakan pemberdayaan masyarakat berbasis masjid. Pemberdayaan di semua
bidang yang ada tidak sekedar di bidang ekonomi masyarakat tetapi juga sumber
daya dalam urusan moril dan spiritual nya. Harapan penulis ada pembagian wilayah
kerja pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh kalangan perguruan tinggi
khususnya yang berbasis masjid/musholla. Tentunya diawali dengan koordinasi dan
kerjasama kea rah yang kita harapkan bersama mewujudkan kemakmuran masjid dan
jama’ahnya. Sesuai motto “Dari MasjidNYA kita makmurkan Indonesia”
Semoga kita semua dapat berupaya dan tidak
putus asa dalam menggugah takmir masjid untuk bersama sama meningkatkan kinerja
melayani jama’ah nya supaya dapat mewujudkan tujuan didirikannya
masjid/musholla.
Bersambung
ke Bagian II
*)
Koordinator Tim Pembinaan Masjid/Musholla PCNU Gresik / Penghulu Madya &
Kepala KUA Kec. Duduksampeyan
DAFTAR PUSTAKA /
SUMBER BACAAN
Asep Suryanto , Optimalisasi
Fungsi dan Potensi masjid, Iqtishoduna Vol. 8 No. 2 Oktober 2016
Departemen Agama, Direktorat Jenderal
Kelembagaan Agama Islam Proyek Bimbingan dan Dakwah Agama Islam 2002
Departemen Agama Republik Indonesia.
Pedoman Pemberdayaan Masjid, Jakarta:Direktorat Urusan Agama Islam dan
Pembinaaan Syariah, 2009
Hajma, Tajuddin.”Manajemen
Kemasjidan”. Makalah yang disajikan selama proses perkuliahan berlangsung di
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Kampus II Samata-Gowa 2014.
Keputusan Dirjen Bimas Islam No. DJ.II/802 tahun 2014
Moh. E. Ayub, dkk, Manajemen
Masjid, Jakarta : Gema Insani, 2005)
Pusat. Pola Pembinaan Kegiatan
Kemasjidan dan Profil Masjid, Mushalla
dan Langgar. Jakarta. 2003.
Shihab, Quraish, M., Wawasan
Al-Qur’an , Tafsir Maudhu’I atas Pelbagai Persoalan Umat, Bandung: Mizan.
1996,
Siti Dalilah DKK, Pemberdayaan
Keluarga Berbasis Masjid pada Masyarakat Samin, Jurnal
“Al-Qalam” Volume 24 Nomor 1 Juni 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar