Minggu, 11 Agustus 2019

POTENSI MASJID & PENINGKATAN KINERJA TAKMIR (Bagian II)



Oleh : NASICHUN AMIN *)
Disampaikan dalam Seminar Kemakmuran Masjid oleh PCNU LTM Gresik

Kinerja Takmir
Bicara kinerja instansi atau lembaga sosial yang dikelola masyarakat secara swadaya dan swadana di lingkungan masyarakat tidak boleh disamakan dengan kinerka institusi alau lembaga pemerintahan ataupun swasta yang telah kredibel. Profesi takmir walaupun disinggung langsung oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an dalam Surat At-Taubah: ayat 18 sebagai profesi mulia selain profesi amil zakat sebagian besar adalah profesi yang dianggap sukarela tanpa perlu usaha menjadi seorang professional. Padahal masjid adalah institusi keagamaan yang sangat kita banggakan dan kita harapkan manfaatnya sebagaimana yang sudah dijelaskan di atas.
Untuk meningkatkan kinerja modal pertama adalah semangat dan kerjasama baru sumber daya manusia yang seadanya bisa ditingkatkan melalui pelatihan dan menambah wawasan. Takmir masjid / musholla harua mau dan telaten menggerakkan jama’ah masjid/musholla. Jama’ah masjid juga siap bergerak sesuai program takmir dan bisa saja mengembangkan program yang ada walaupun terkadang jama’ah masih enggan bergerak karena sesuatu hal atau geraknya tidak sesuai dengan yang diharapkan takmir. Apalagi kalau takmir tidak mau menggerakkan maka hampir dipastikan jama’ah tidak bergerak juga.
Kemasjidan termasuk ketakmiran selalu menjadi perhatian pemerintah baik dalam kaitannya dengan kepentingan umum maupun untuk kepentingan peribadatan umat Islam itu sendiri. Pada masa kemerdekaan perhatian pemerintah lebih meningkat, dimana pembinaan pengelolaan masjid dimasukkan sebagai salah satu fungsi dan tugas pokok Kementerian Agama. Dengan demikian adalah kewajiban pejabat - pejabat dan segenap aparat urusan agama Islam untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan kerja dalam tugas kemasjidan ini.(Departemen Agama 2003)
Masjid sebagai pusat kegiatan umat Islam dalam rangka menuju kebahagian dunia dan kebahagian akhirat, karena itulah dalam mengelola masjid tidak akan terlepas dengan manajemen. Manajemen yang baik menjadi salah satu faktor yang sangat mendukung bangkitnya kekuatan sebuah masjid. Jika sebuah masjid semegah apapun bentuknya tidak mempunyai pola manajemen yang baik maka akan jauh dari peran dan fungsi masjid yang sebenarnya, dalam suatu pola kegiatan bagi jamaah Masjid agar lebih terarah dan terorganisir rapi. Semua masjid seharusnya memiliki sebuah pola manajemen yang baik, dimana hasil dari pengelolaan itu mampu meningkatkan kinerja organisasi kemasjidan untuk mencapai kesejahteraan jamaah Masjid terutama umat muslim disekitar, tanpa memandang kapasitas besar atau kecil suatu masjid.
Masjid merupakan sumber kekuatan umat jika pembangunannya diniatkan dengan tulus dan dikelola dengan baik sesuai dengan risalah mulia sebuah masjid. Ia tidak boleh dibangun dengan setengah hati dengan tujuan keuntungan duniawi atau perorangan. Ia harus sepenuhnya diwakafkan demi dakwah islam. Tidak boleh ada seorangpun yang mengalihkan risalah masjid ini untuk tujuan lainnya. Termasuk yang menjadi keprihatinan kita sekarang, banyaknya jumlah masjid di negeri Indonesia seharusnya semakin mampu meminimalisasi kemiskinan dan meringankan beban kehidupan umat atau ikut memecahkan persoalan sosial. Namun realita sebaliknya. Masjid hanya difungsikan sebagai tempat ibadah tanpa ada gerakan yang berarti lainnya. Sehingga ruang gerak masjid menjadi sengat sempit. Belum lagi pengelola dan pengurusnya yang kurang mengikuti kebutuhan umat.
Dalam hal ini tentunya upaya-upaya tersebut harus di dukung oleh institusi yang mempunyai wewenang dalam bidang keagamaan yaitu Kementerian Agama melalui kebijakan-kebijakan yang di buatnya, maka peranan pemerintah adalah bagaimana membimbing tenaga - tenaga yang akan mengoperasionalkan Masjid tersebut serta berupaya untuk mendirikan dan mengembangkan Masjid. ( http://eprints.walisongo.ac.id/3545/2/101311026_Bab1.pdf )
Mengelola masjid pada zaman sekarang ini memerlukan ilmu dan keterampilan. Pengurus masjid (takmir) harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. Di bawah sistem pengelolaan masjid yang tradisional, umat Islam akan sangat sulit berkembang. Bukannya semakin maju, mereka malah akan tersingkir dan semakin jauh tertinggal oleh perputaran zaman. Masjid niscaya akan berada pada posisi yang stagnan, yang pada akhirnya bisa ditinggal oleh jamaahnya jika tidak kelola dengan baik. Pengurus masjid harus bekerjasama dengan baik dalam menjalankan roda kepengurusan dan perlu menerapkan manajemen masjid dan mekanisme kerja yang baik. Dengan adanya manajemen yang baik, modern, dan profesional maka pembinaan masjid dapat difungsikan secara maksimal (Hajma, Tajuddin 2014)
Dengan beberapa pertimbangan yang telah diuraikan di atas dirasa sangat urgen bila kita dapat meningkatkan kualitas kinerja pengelola masjid atau biasa disebut sebagai ta’mir masjid. Dalam usaha meningkatkan kualitas ta’mir masjid sangat membutuhkan instrument untuk mengukur kinerja takmir masjid. Karena itulah sangat perlu dan dibutuhkan instrumen yang mengukur sejauh mana kinerja ta’mir masjid dalam suatu instrument pengukuran kinerja ta’mir masjid. Sejak tahun 2006 penulis sudah mengkonsep instrument yang menurut penulis sangat dibutuhkan oleh takmir masjid. Sampai dengan awal tahun 2019 instrumen dikembangkan sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi serta kondisi yang ada. Instrumen dimaksud sebagaimana terlampir (lihat di https://kuaduduksampeyan.blogspot.com/2019/08/instrumen-penilain-potensi-kinerja.html).
Paling tidak ada beberapa manfaat bagi pengurus takmir atau lembaga Pembina ketakmiran / kemasjidan menggunakan instrument tersebut. Diantaranya :
1.    Mengetahui kebutuhan dasar pengelolaan ketakmiran / kemasjidan
2.    Mengetahui program ketakmiran yang sudah dilaksanakan  atau yang belum
3.    Mengetahui kekurangan dalam pengelolaan / manajemen masjid yang harus segera disempurnakan
4.    Mengetahui kualitas kinerja takmir masjid dari waktu ke waktu minimal dapat diukur per semester atau 6 bulanan.
Instrumen yang telah diisi segera ditelaah bersama dan harus segera dilakukan pembinaan secara bertahap namun pasti targetnya yaitu peningkatan jumlah total nilai yang terkumpul. Pembinaan diharapkan dapat memenuhi hal-hal yang belum sempurna tentunya dengan kerja sama semua elemen di masjid.
Guna menunjang pembinaan supaya lebih terarah maka harus ada beberapa masjid yang siap menjadi percontohan dalam setiap kecamatan atau MWC. Oleh karena itu perlu dibuat pilot projeck atau bisa juga dibentuk tim khusus atau perlombaan supaya lebih bergairah dan bersemangat. Penilaian lomba bisa menggunakan instrument yang disusun oleh penulis setelah dilakukan beberapa bulan pembinaan oleh tim. Pembinaan atau dan sekaligus perlombaan dapat juga dibuat kategori umum dan khusus. Kategori umum meliputi penilaian semua fungsi manajemen mulai dari Idaroh, Imaroh maupun Riayah. Pada setiap fungsi terdapat beberapa atau banyak rincian program kegiatan yang diteliti.
Untuk kategori khusus bisa dibuat beberapa kriteria diantaranya :
1.    Masjid mandiri sehat = yaitu masjid yang telah melaksanakan kegiatan infaq sedekah rutin oleh jamaah dan hasilnya bisa digunakan kegiatan sosial seperti kegiatan cek kesehatan rutin bagi jama’ah bulanan, santunan/bantuan biaya berobat jama’ah atau jamaah yang mendapat musibah, bantuan beasiswa anak dlu’afa, atau bahkan dapat untuk membeli mobil ambulan guna pelayanan sosial. Lebih utama lagi apabila bisa membantu kegiatan tanggap becana & musibah di daerah lain.
2.    Masjid ramah anak dan remaja = yaitu masjid yang mempunyai program khusus untuk anak-anak dan remaja sehingga mereka sangat mencintai masjidnya dan mengadakan pembelajaran dan permainan yang bermanfaat di dalam masjid.
3.    Masjid produktif = yaitu masjid yang mempunyai usaha ekonomi produktif yang sangat menunjang kegiatan kemakmuran masjid.
4.    Masjid literasi dan pesantren = yaitu masjid yang bukan di dalam lingkup pesantren namun sangat aktif membina jamaahnya dalam kajian keilmuan terutama kajian kitab klasik yang biasa dikaji di pondok pesantren.
5.    Masjid Sakinah = yaitu masjid yang melaksanakan kegiatan pembinaan rutin keluarga sakinah berbasis masjid dan mempunyai kelompok binaan keluarga sakinah yang aktif minimal 3 kelompok
6.    Atau kriteria lainnya
Tahapan lomba atau pembinaan khusus bisa dilaksanakan secara bertahap dimulai dari tingkat kecamatan, kabupaten sampai dengan propinsi.
Pada dasarnya pembinaan ini dapat dimanfaatkan oleh semua masjid/musholla yang ada. Namun guna lebih efektif pelaksanaan program pembinaan maka guna lebih mudah dalam mengukur keberhasilannya pada tingkat kecamatan / MWC mengajukan sekitar 5 masjid dan 3 musholla sebagai pilot projeck dan dilakukan pembinaan khusus secara priodik dan sistimatis. Dengan pilot projekc tersebut kita harapkan hasilnya lebih maksimal dan cepat terwujud serta dapat dicontoh oleh masjid lainnya.
Peran pihak akademisi dari perguruan tinggi juga sangat ditunggu untuk lebih mensukseskan program ini bahkan kita semua berharap untuk itu. Salah satu dari program pengabdian masyarakat dari lingkungan akademisi bisa dilakukan dengan mengadakan pemberdayaan masyarakat berbasis masjid. Pemberdayaan di semua bidang yang ada tidak sekedar di bidang ekonomi masyarakat tetapi juga sumber daya dalam urusan moril dan spiritual nya. Harapan penulis ada pembagian wilayah kerja pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh kalangan perguruan tinggi khususnya yang berbasis masjid/musholla. Tentunya diawali dengan koordinasi dan kerjasama kea rah yang kita harapkan bersama mewujudkan kemakmuran masjid dan jama’ahnya. Sesuai motto “Dari MasjidNYA kita makmurkan Indonesia”
 Semoga kita semua dapat berupaya dan tidak putus asa dalam menggugah takmir masjid untuk bersama sama meningkatkan kinerja melayani jama’ah nya supaya dapat mewujudkan tujuan didirikannya masjid/musholla.
Bersambung ke Bagian II
*) Koordinator Tim Pembinaan Masjid/Musholla PCNU Gresik / Penghulu Madya & Kepala KUA Kec. Duduksampeyan


DAFTAR PUSTAKA / SUMBER BACAAN

Asep Suryanto ,  Optimalisasi Fungsi dan Potensi masjid, Iqtishoduna Vol. 8 No. 2 Oktober 2016
Departemen Agama, Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam Proyek Bimbingan dan Dakwah Agama Islam 2002
Departemen Agama Republik Indonesia. Pedoman Pemberdayaan Masjid, Jakarta:Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaaan Syariah, 2009
Hajma, Tajuddin.”Manajemen Kemasjidan”. Makalah yang disajikan selama proses perkuliahan berlangsung di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Kampus II Samata-Gowa 2014.
Keputusan Dirjen Bimas Islam No. DJ.II/802 tahun 2014
Moh. E. Ayub, dkk, Manajemen Masjid, Jakarta : Gema Insani, 2005)
Pusat. Pola Pembinaan Kegiatan Kemasjidan dan Profil  Masjid, Mushalla dan Langgar. Jakarta. 2003.
Shihab, Quraish, M., Wawasan Al-Qur’an , Tafsir Maudhu’I atas Pelbagai Persoalan Umat, Bandung: Mizan. 1996,
Siti Dalilah DKK, Pemberdayaan Keluarga Berbasis Masjid pada Masyarakat Samin, Jurnal “Al-Qalam” Volume 24 Nomor 1 Juni 2018



Tidak ada komentar:

Posting Komentar