Minggu, 03 November 2019

Mengatasi Stunting, KUA dan Puskesmas Harus Bersinergi dalam Binwin



Oleh NASICHUN AMIN
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan batas toleransi stunting (bertubuh pendek) maksimal 20 persen atau seperlima dari jumlah keseluruhan balita. Sementara, di Indonesia tercatat 7,8 juta dari 23 juta balita adalah penderita stunting atau sekitar 35,6 persen. Sebanyak 18,5 persen kategori sangat pendek dan 17,1 persen kategori pendek. Ini juga yang mengakibatkan WHO menetapkan Indonesia sebagai Negara dengan status gizi buruk. (republika.or.id 24 Jan 2018) WHO menempatkan Indonesia sebagai negara ketiga dengan angka prevalensi stunting tertinggi di Asia pada 2017. Angkanya mencapai 36,4 persen. Namun, pada 2018, menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), angkanya terus menurun hingga 23,6 persen. (Sumber beritagar.id 5 April 2019) Dari data yang sama, diketahui pula stunting pada balita di Indonesia pun turun menjadi 30,8 persen. Adapun pada Riskesdas 2013, stunting balita mencapai 37,2 persen.
Menurut aladokter.com , stunting mencerminkan kekurangan gizi kronis selama periode paling awal pertumbuhan dan perkembangan anak. Umumnya bagi seorang anak yang mengalami kurang gizi kronis, proporsi tubuh akan tampak normal, namun kenyataannya lebih pendek dari tinggi badan normal untuk anak-anak seusianya. Kondisi stunting sudah tidak bisa ditangani lagi bila anak memasuki usia dua tahun. Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya stunting pada anak, ibu perlu mengonsumsi asupan gizi yang layak, terutama selama masa kehamilan hingga anak lahir dan berusia 18 bulan. Pada dasarnya, kelangsungan hidup dan kesehatan anak tidak dapat dipisahkan dari kesehatan Sang Ibu sendiri.
Secara umum, kekerdilan atau stunting ini disebabkan oleh gizi buruk pada ibu, praktik pemberian dan kualitas makanan yang buruk, sering mengalami infeksi serta tidak menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.  Stunting dapat terjadi bila calon ibu mengalami anemia dan kekurangan gizi. Wanita yang kekurangan berat badan atau anemia selama masa kehamilan lebih mungkin memiliki anak stunting, bahkan berisiko menjadi kondisi stunting yang akan terjadi secara turun-temurun. Kondisi tersebut bisa diperburuk lagi bila asupan gizi untuk bayi kurang memadai, misalnya bayi diberikan air putih atau teh sebelum berusia enam bulan, karena pada usia ini bayi seharusnya diberikan Air Susu Ibu (ASI) secara ekslusif maupun susu formula sebagai penggantinya. Tidak hanya itu, gizi buruk yang dialami ibu selama menyusui juga dapat mengakibatkan pertumbuhan anak menjadi terhambat. (sumber aladokter.com 10 Nop 2016)
Sebagaimana dalam bimasislam.kemenag.go.id  bahwa Wapres KH Maruf Amin bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga menggelar rapat, membahas penanggulangan kemiskinan dan penanganan stunting. Hadir dalam rapat tersebut Menag Jenderal (Purn) Fachrul Razo, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sosial Juliari Batubara, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dan menteri lainnya yang terkait.
Kementerian Agama akan mengintensifkan penyuluhan kepada calon pengantin agar memahami persoalan stunting sejak dini. "Penanganan stunting sudah bagus, kalau Kemenag tinggal menyusun aturan pranikah, memberikan penyuluhan kepada calon pengantin," kata Menag di Kantor Wakil Presiden RI Jl. Medan Merdeka Utara No.15 Jakarta, Jum’at (01/11). Menag mengimbau kaum ibu menjaga gizi saat hamil, menjaga pola makanan dan senantiasa menjaga kesehatan. "Kita akan terus berikan penyuluhan," tegas Fachrul Razi. (sumber bimasislam.kemenag.go.id,  2 Nop 2019)
Setidaknya telah tiga (3) tahun berjalan Kementerian Agama RI melalui kantor urusan agama (KUA) di kecamatan atau kantor kementerian agama di tingkat kabupaten/kota telah menggalakkan bimbingan perkawinan (Binwin) bagi calon pengantin yang sudah mendaftar untuk melaksanakan nikah atau bagi remaja siap untuk usia nikah. Tujuan dilaksanakan binwin salah satunya adalah agar setiap calon pengantin memiliki pengetahuan dan persiapan yang lebih matang sehingga terciptanya keluarga yang bahagia lahir dan bathin. Selain itu binwin juga untuk memberikan wawasan pernikahan supaya pada saatnya nanti memiliki bekal kuat, juga  untuk memberikan peringatan bahaya seks pranikah dan laiinnya.
Salah satu sasaran dan disampaikan dalam materi binwin adalah kesehatan reproduksi serta kesehatan ibu dan anak. Untuk itu materi tersebut selain disampaikan oleh fasilitator yang terbimtek juga bisa dimantapkan materinya oleh petugas kesehatan dari dinas kesehatan atau dokter atau dari Puskesmas. Kantor urusan agama (KUA) di kecamatan bisa bersinergi dan bekerja sama dengan puskesmas kecamatan dalam memberikan penyuluhan kesehatan ibu dan anak dalam bimbingan perkawinan (binwin) supaya upaya menyehatkan bangsa bisa cepat terwujud.
Mengendalikan dan menghambat  problem stuting bisa dilaksanakan apabila semua KUA kecamatan atau kantor kementerian agama di tingkat kabupaten/kota bisa bekerjasama dengan baik dalam binwin di KUA atau penyelenggaraan kelas catin  di puskesmas. Sebagaimana yang sudah dilaksanakan di Kecamatan Duduksampeyan Gresik  sejak tahun 2017 sampai sekarang paling tidak sudah menyelenggarakan 10 kali binwin atau kelas catin.
Setiap binwin dilaksanakan selain diberikan materi kesehatan reproduksi,  hampir semua peserta binwin dari calon pengantin terutama calon istri diwajibkan untuk memeriksakan kesehatannya di puskesmas. Pemeriksaan secara umum dilakukan terutama cek darah guna mengetahui golongan darah dan hemoglobin (hb) khususnya bagi calon istri yang akan menjadi calon ibu bagi anak-anaknya. Hal ini untuk mempersiapkan kesehatan fisik dan mental calon produsen anak-anak masa depan bangsa.
Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan binwin atau kelas catin masih cukup klasik yaitu kendala dana kegiatannya. Sementara ini anggaran dana binwin di kementerian agama atau kelas catin di puskesmas hanya untuk beberapa kegiatan saja yang terbatas pesertanya.  Harapan kami sebagai penghulu atau KUA semoga anggaran kegiatan binwin atau kelas catin bisa ditambahkan dalam anggaran APBD selain dari APBN yang terbatas. Semoga impian kita menjadikan pasangan pengantin dan keluarga baru yang terbentuk bisa menjadi keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah serta keluarga yang kuat lahir batin, sehat orang tua, ayah ibu dan anaknya bisa diridloi Allah SWT. Menjadikan keluarga sehat dan kuat untuk Negara yang jaya, makmur sejahtera.
*) Penulis adalah Penghulu Madya/kepala KUA dan fasilitator Binwin Kab. Gresik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar