Serang, Bimas Islam -- -Menteri Agama Fachrul Razi menyapa ratusan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se Provinsi Banten di Serang. Para Kepala KUA ini disebut Kakanwil Kemenag Banten sebagai Menteri Agama tingkat Kecamatan karena tugas berat yang diembannya.
Sala satu tugasnya adalah menghalalkan yang haram. Maksudnya, menghalalkan hubungan lawan jenis melalui proses pernikahan.
Menag Fachrul mengingatkan bahwa tugas KUA mengalami perluasan. Tidak semata mengurus administrasi pencatatan nikah, tapi ada peran besar terkait penyiapan generasi bangsa ke depan. Peran tersebut terkait penanganan masalah stunting, penguatan moderasi beragama, dan pencegahan korupsi.
"Tugas menikahkan misinya meluas, tidak hanya membina keluarga sakinah dari aspek agama, tapi juga masalah kesehatan dan pembangunan generasi bangsa. Penanganan stunting menjadi salah satu aspek utama karena angkanya sangat tinggi," terang Menag Fachrul Razi di Serang, Kamis (20/02).
Hadir, Kakanwil Kemenag Provinsi Banten, Ditektur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, para Kabid dan Kepala Kankemenag Kab/Kota, serta Kepala KUA se Provinsi Banten.
"Kita tidak ingin punya generasi yang kuntet dan tidak bisa dikembangkan lagi, baik fisik maupun intelektual, karena kurang ada bimbingan yang baik, sejak menikah hingga membina keluarga," lanjutnya.
Menag berpesan bahwa masa depan akan penuh persaingan. Karenanya, KUA harus ikut mempersiapkan lahirnya generasi bangsa berkualitas. Kemenag akan ikut berperan memberikan edukasi kepada calon pengantin tentang bahaya stunting melalui penguatan bimbingan perkawinan atau bimwin.
Ada empat "terlalu" yang akan terus dikampanyekan. Jangan terlalu muda menikah. Jangan terlalu tua menikah. Jangan terlalu rapat jarak melahirkan. Dan jangan terlalu sering melahirkan.
"Ke depan, kita ingin bimwin bisa dimanfaatkan untuk memberikan bimbingan teknis terkait kesehatan," pesannya.
Hal kedua yang diingatkan Menag terkait penguatan moderasi beragama. Menag minta KUA menjadi ujung tombak dalam tugas ini. "Kita tidak boleh bosan untuk terus mengajak orang agar toleran dan menghargai orang lain," pesannya.
Terakhir, Menag berpesan tentang pemberantasan korupsi. Menag menegaskan bahwa tidak boleh ada transaksi hutang budi, baik dalam lelang pekerjaan maupun lelang jabatan. Siapapun pemenang lelang pekerjaan, dia hanya berhutang pada negara dan itu harus dibuktikan dengan kualitas kerja.
Demikian juga soal jabatan, amanah diberikan melalui lelang terbuka dan atas pilihan kualitas dan kompetensi terbaik.
"Yang dilantik bukan karena alasan sayang, tapi karena dipandang bahwa dialah yang terbaik untuk duduk di jabatan tersebut. Jadi tidak ada hutang budi atau hutang setoran," tandasnya.
sumber berita :
https://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/bertemu-menag-kecamatan-menteri-agama-ingatkan-pencegahan-korupsi-dan-stunting
Tidak ada komentar:
Posting Komentar