Oleh ; NASICHUN AMIN*)
Tulisan di media massa dan media online yang telah
tersebar luas bahwa 19,4 persen PNS menyatakan tidak setuju dengan ideologi
Pancasila, dan 19,1 persen pegawai BUMN tidak setuju dengan Pancasila. 23,4
persen mahasiswa dan 23,3 persen pelajar SMA setuju dengan negara Islam/
khilafah. Informasi adanya 3 persen prajurit TNI dan purnawirawannya terpapar radikalisme juga disebutkan oleh
Ryamizard Ryacudu sewaktu masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Angka itu
didapat setelah berkeliling Indonesia. Ia mengharapkan mereka para prajurit yang
terpapar agar tetap mematuhi sumpah prajurit dan sapta marga TNI.
Informasi ini bagi penggagas dan pelaku penyebaran
radikalisme berbalut agama adalah sebuah kesuksesan dan keberhasilan. Hanya
dengan masa belasan tahun saja virus opini kemudahan menganggap kafir saudara
sendiri sampai menghalalkan darah saudara sendiri sudah menyebar hampir ke
semua daerah di tanah air nusantara yang kita cintai ini. Racun pemikiran
merasa paling benar dalam beragama dan beraqidah serta membenarkan penyebaran
hoak / berita bohong di media sosial tanpa tabayun demi kepentingan adu domba
serta membakar dan membuat permusuhan di antara saudara se bangsa dan se tanah
air hampir tidak terbendung.
Amanat sebagai Menteri Agama pada periode Pemerintah
Kabinet Indonesia Maju yang diemban seorang Jendral TNI (Purn) Fachrul Razi bukan
tanpa alasan yang tidak mendasar. Beberapa pengamat politik menyebutkan alasan
karena slogan agama terlalu massif digunakan sebagai alat propaganda adu domba
dan gerakan para pelaku radikalisme. Radikalisme yang sudah menyebar dalam otak
umat dan bahkan dalam fikiran remaja pemuda penerus masa depan bangsa. Pelaku
radikalisme dan terorisme didominasi usia muda bahkan masih belasan tahun.
Perlu pemimpin tertinggi di kementerian agama yang berbegron militer dan
seorang agamis sekaligus nasionalis.
Sebagaimana tulisan Tarmizi Tohor di opini webside ini
terdahulu bahwa dalam
empat tahun terakhir Kemeterian Agama aktif mempromosikan pengarusutamaan
moderasi beragama. Moderasi beragama adalah cara pandang kita dalam beragama
secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak
ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri. Ekstremisme, radikalisme,
ujaran kebencian (hate speech), hingga retaknya hubungan antarumat beragama,
merupakan problem yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini. Sehingga,
adanya program pengarusutamaan moderasi beragama ini dinilai penting dan
menemukan momentumnya.
Menurut
Thobib Al-Asyhar konsep "Moderasi Beragama" yang dipraktikkan
Indonesia dengan segudang kekhasannya dapat dijadikan media soft diplomacy
di tataran dunia. Jika kita lihat, banyak negara dengan mayoritas berpenduduk
muslim menghadapi kendala serius dalam mengelola keragaman warganya. Mereka
rata-rata "gagal" dalam mendialogkan antara urusan negara dengan
agama. Sementara Indonesia yang penduduknya mayoritas muslim dengan jumlah
terbesar di dunia telah berhasil tegak berdiri melalui bangunan nation-state
yang dipayungi Pancasila dan UUD 1945. Konsep Moderasi Beragama yang diusung
Menag LHS telah mendapat sambutan "wow" dari banyak kalangan. Tak
terkecuali dari kalangan atau kelompok kanan sekalipun. Mereka melihat bahwa
konsep moderasi beragama LHS betul-betul dibutuhkan oleh bangsa ini dan bahkan
oleh dunia.
Kontra
radikalisme atau deradikalisasi merupakan salah satu tujuan dilaksanakan
moderasi beragama yang lebih bersifat pencegahan dari pada penindakan. Moderasi
beragama bagi yang sudah terpapar juga sebagai upaya penyembuhan dari virus
radikalisme yang sudah tertanam dalam fikiran korban yang terpapar. Perlu
banyak pihak yang harus aktif berpartisipasi dalam program ini terutama karena
menjadi alasan utama diserahterimakan amanat menteri agama kepada seorang
jendral TNI.
Kantor
Urusan Agama (KUA) kecamatan sebagai ujung tombak Kementerian Agama di level
terdepan dalam kehidupan masyarakat harus turut serta mengambil posisi
menangkal berbagai permasalahan di atas termasuk dalam menangani radikalisme ,
paham agama yang menyimpang dan intoleran walaupun sangat banyak keterbatasan
yang dimiliki terutama tentang sumber daya manusia yang ada. KUA dengan
personil aparatur di dalamnya yang terbatas jumlahnya harus mampu lebih dalam
memahami ketiga paham tersebut dan membantu upaya pemerintah dan bersinergi
dengan masyarakat untuk menanggulanginya.
Bagaimanapun kondisi KUA yang ada saat ini juga bisa mampu bekerjasama dengan para tokoh masyarakat mensikapi dan meminimilisir penyebaran virus paham tersebut. Apa yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam menghadapi paham tersebut serta saran dan nasehat dari para tokoh masyarakat yang bisa dilakukan oleh KUA tentunya bersama-sama dengan para tokoh masyarakat dari berbagai elemen yang ada.
Sebagai unit pelaksana teknis pada Kementerian Agama, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, KUA harus lebih banyak bergerak dalam tataran teknis yang langsung bersentuhan dengan masyarakat di level bawah dan keluarga. Kekompakan aparatur pemerintah di kecamatan termasuk KUA bersama masyarakat tentunya akan membawa dampak positif mewujudkan visi Kementerian Agama yaitu untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas, dan sejahtera lahir dan batin dalam rangka mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
Bagaimanapun kondisi KUA yang ada saat ini juga bisa mampu bekerjasama dengan para tokoh masyarakat mensikapi dan meminimilisir penyebaran virus paham tersebut. Apa yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam menghadapi paham tersebut serta saran dan nasehat dari para tokoh masyarakat yang bisa dilakukan oleh KUA tentunya bersama-sama dengan para tokoh masyarakat dari berbagai elemen yang ada.
Sebagai unit pelaksana teknis pada Kementerian Agama, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, KUA harus lebih banyak bergerak dalam tataran teknis yang langsung bersentuhan dengan masyarakat di level bawah dan keluarga. Kekompakan aparatur pemerintah di kecamatan termasuk KUA bersama masyarakat tentunya akan membawa dampak positif mewujudkan visi Kementerian Agama yaitu untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas, dan sejahtera lahir dan batin dalam rangka mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
Peran KUA
amat sangat strategis. Untuk itu tugas dan fungsi KUA harus lebih nyata tidak
sekedar mengurusi nikah dan rujuk. Sebagaimana dalam PMA Nomor 34 tahun 2016
yang di dalamnya terdapat tugas dan fungsi KUA dan sudah dilakukan oleh KUA
berupa program penyuluhan mengenai kemasjidan, zakat, wakaf, pembinaan syari’ah
dan penyuluhan keagamaan lain yang sudah dilakukan perlu dipertahankan dan
ditingkatkan dan di dalamnya juga disosialisasikan bahaya ancaman radikalisme, paham-paham
keagamaan yang menyimpang, dan intoleransi serta ditambah dengan menyebarkan
semangat dan paham moderasi beragama..
KUA harus
bisa bersinergi dengan perangkat pemerintah yang ada dan organisasi masyarakat
di tingkat kecamatan maupun desa untuk bersama menyebarkan konsep moderasi
beragama sekaligus menangkal pengarush radikalisme dan terorisme. Kalau sudah
terdapat korban masyarakat yang telah terpapar radikalisme maka KUA segera
berkoordinasi dengan perangkat pemerintah yang bertanggung jawab
mengendalikannya. Bisa jadi masyarakat yang terpapar buka masyarakat biasa atau
orang yang awam dari segi pendidikan dan intelektual nya. Kenyataan yang ada
banyak anggota masyarakat golongan menengah ke atas baik dari tingkat
pendidikan dan ekonominya termasuk tinggi sudah terpapar virus radikalisme.
Harapan
kami di KUA sebagai pelayan umat dan
ujung tombak pemerintah di tingkat paling bawah dapat segera dibekali lebih
banyak ilmu dan keterampilan dalam melaksanakan tugas-tugas berat di atas.
Pembinaan, pelatihan dan sosialisasi atau kalau bisa berupa bimbingan tekhnis
dalam tugas dan fungsi KUA lebih khusus dalam manunaikan tugas pengembangan konsep
moderasi beragama dan kontra radikalisme.
*) Penghulu Madya dan Kepala KUA Kec. Duduksampeyan
Kab. Gresik Jatim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar