Senin, 16 September 2019

Kemenag Launching Pusat Pelayanan Keluarga Sakinah


sumber : https://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/kemenag-launching-pusat-pelayanan-keluarga-sakinah
Bantul, Bimas Islam --- Kementerian Agama melalui  Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam melaunching Pusat Pelayanan Keluarga Sakinah (Pusaka Sakinah), di Bantul, Yogyakarta. “Peluncuran Pusat Pelayanan Keluarga Sakinah adalah upaya Kemenag untuk memberi penguatan kepada keluarga sebagai unit terkecil di tengah masyarakat,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat melaunching program tersebut, Kamis (12/09).

Tampak hadir Wakil Gubernur Provisi Daerah Istimewa Yogyakarta, Bupati Kabupaten Bantul, Aktivis Pendidikan Keluarga Alissa Wahid, Pejabat Provinsi dan Kabupaten, perwakilan Kakanwil Kemenag se-Indonesia, serta Kepala KUA dan penghulu.

Pusaka Sakinah menurut Menag akan menjadi bagian dari layanan Kantor Urusan Agama (KUA). Saat ini, terdapat 5.945 KUA di Indonesia yang diharapkan Menag dapat menjadi perpanjangan tangan Kemenag yang dalam melakukan pembinaan keluarga.

“Karenanya, Kemenag akan terus mengupayakan peningkatan sarana prasaran untuk KUA agar semakin optimal membekali pasangan muda kita yang akan membangun rumah tangga, bimbingan perkawinan, bimbingan pra nikah, dan sebagainya,” ujar Menag.

Selain sarana, Menag juga mengimbau pentingnya melakukan peningkatan kualitas SDM, khususnya penghulu dan Kepala KUA. Menag meminta KUA dapat memberi program-program untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang kian hari semakin meningkat.

Keberadaan Pusat Pelayanan Keluarga Sakinah diharapkan Menag dapat memfasilitasi dan memberikan bimbingan serta konsultasi problem keluarga. Ini penting untuk dilakukan, karena sebagai unit terkecil dalam masyarakat, keluarga memiliki posisi strategis untuk membangun masyarakat.

“Program Pusaka Sakinah ini sekaligus memberi motivasi untuk meningkatkan dan memenuhi ekspektasi masyarakat yang semakin meningkat. Ini yang menjadikan lahan amal untuk kita semakin terbuka. Ini medan dan perluasan pengabdian kita yang semakin besar dan luas,” imbuh Menag.

Bersamaan dengan launching Pusaka Sakinah, Menag juga melaunching Gerakan Moderasi Beragama Berbasis Keluarga dan Kampung Zakat Wakaf. Moderasi dalam beragama dikatakan Menag menjadi urgensi yg tinggi di tingkat keluarga era kini, sebagai unit strategis keluarga diyakini penting dalam memberi pemahaman-pemahaman kepada anak keturunan terkait hal ini.

“Penting untuk kita terus memananamkan pemahaman beragama yang moderat jadi sangat jelas, KUA merupakan elemen yang sangat berkaitan erat dengan upaya ini," jelas Menag.

Sedangkan program Kampung Zakat dan Wakaf dikatakan Menag, sebagai inovasi baru yang diharapkan mampu mengembagkan zakat dan wakaf sebagai pintu masuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui pengembangan-pengembangan berbasis masyarakat.

Terakhir, dalam sambutannya Menag juga menitipkan pesan untuk melayani dan bekerja sesuai secara on the track atau mematuhi peraturan yang ada. KUA betul-betul harus menjaga nilai-nilai yang berlaku dengan sebaik-baiknya.

"Kini, kita ibarat berada di akuarium, semua orang dapat dengan mudah melihat kita, di tengah era digital yg semakin marak, di pelosok mana pun di waktu yg sama bisa tersebar berita-berita dengan cepat situasi yang terjadi dan bukan hanya di sekitar kita, di pelosok, bahkan juga dapat diketahui dunia," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Menag sekaligus membuka acara dan menandatangani 'Komitmen Bersama Mewujudkan Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045', adapun isi komitmen tersebut yang juga ditandatangani oleh Gubernur D.I Yogyakarta adalah sebagai berikut:

1. Memberikan Pelayanan untuk mewujudkan keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa.
2. Meningkatkan pencegahan perkawinan usia anak, seks pranikah bagi remaja, serta kehamilan yang tidak dikehendaki.
3. Melaksanakan bimbingan kesehatan keluarga, untuk mencegah stunting, kematian ibu dan atau bayi, demi terwujudnya generasi yang berkualitas.
4. Memfasilitasi konsultasi dan pendampingan keluarga untuk mencegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan perceraian.
5. Menjadikan keluarga sebagai basis implementasi moderasi beragama.

Bantul, 12 September 2019
Tertanda,
Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin dan a.n Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, KGPAA Paku Alam X

Tidak ada komentar:

Posting Komentar