Rabu, 18 September 2019
Peserta MBK Ini Tantang Dewan Juri Debat Dengan Bahasa Arab
sumber : https://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/peserta-mbk-ini-tantang-dewan-juri-debat-dengan-bahasa-arab
Bekasi, Bimas Islam --- Ada yang unik dari perhelatan Musabaqah Bahsul Kutub (MBK) yang diikuti oleh penghulu di tingkat nasional yang digelar oleh Ditjen Bimas Islam di Bekasi, Rabu (18/9). Salah seorang pesertanya menantang dewan juri menggunakan bahasa Arab saat penjurian.
Peserta tersebut adalah Abdul Rahman, mewakili Provinsi Sumatera Utara. Sejak dia duduk di kursi "pesakitan", tanpa basa-basi pria ini langsung saja berbicara bahasa Arab. Dia minta izin kepada dewan juri akan melakukan percakapan bahasa Arab dalam lomba pembahasan kitab-kitab klasik tersebut.
Sontak saja seisi ruangan sedikit heboh. Sebab dari 34 peserta, hanya dia yang tampil seperti itu. Para dewan juri yang semuanya merupakan ulama dan intelektual muslim antusias menyambutnya. Karena ditantang seperti itu, para dewan juri yang terdiri dari Dr. KH. Arwani Faishol, Dr. KH. Luthfi Fathullah, MA, Dr. KH. Fuad Thohari, dan Dr. KH. Abdul Moqsith Ghozali aktif bertanya, menggali dan berdebat dengan peserta dalam bahasa Arab.
Dengan percaya diri, Abdul Rahman menyampaikan materinya yang berjudul Kebijakan Pemerintah Dalam Menentukan Usia Nikah dan Relasinya Dengan Hukum Perkawinan Islam. Ini salah satu tema yang diminta oleh panitia karena sedang aktual terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi tentang usia menikah bagi anak perempuan.
Sesuai ketentuan penjurian, para peserta terlebih dahulu harus membaca kitab-kitab yang dipilih seperti Kifayatul Akhyar Fi Halli Ghoyah al-Ikhtishar karangan Imam Taqiyuddin Abu Bakar Muhammad al-Husaini, Fiqih Sunnah karangan Sayyid Sabiq, al Fiqhu ala al-Madzahib al-Arba'ah karangan Syekh Abdurrohman al-Jaziiri, Bidayatul Mujtahid karangan Ibnu Rusydi, al-Fiqhul Islam wa Adillatuhu karangan Wahbah al-Zuhaili, dan kitab lainnya.
Demikian juga Abdul Rahman. Setelah membaca kitab arab gundul dia pun mulai menjawab setiap pertanyaan yang dilontarkan para juri. Tidak hanya berbahasa Arab, gimik yang ia pertontonkan pun seperti yang diperagakan oleh orang-orang Arab.
Para juri makin semangat menguji keilmuan Kepala KUA tersebut dengan menggali lebih jauh seputar ilmu nahwu sharaf dan ilmu balaghah, pemahaman makna, istimbat hukum serta pemahaman kontemporer dari materi yang disampaikan.
Konser Cinta
Lain halnya dengan dengan para penghulu peserta Lomba Karya Tulis Ilmiah asal Bengkulu, Sigit Susanto yang menampilkan judul yang menarik, Upaya KUA Padang Jaya dalam Mencegah Perceraian melalui Konser Cinta, dimana Konser Cinta merupakan kependekan dari Konseling Bersama Calon Pengantin Terpadu.
Dalam pelaksanaannya, para peserta diberikan waktu 20 menit untuk dilakukan penilaian oleh dewan juri. Penilaian LKTI dan MBK Tingkat Nasional Tahun 2019 dimulai Selasa (17/9) malam. Menghadirkan dewan juri yang berkompeten di bidangnya masing-masing.
Adapun dewan juri Lomba Karya Tulis Ilmiah, yaitu Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah; Kasubdit Bina Kepenghuluan; Prof. Dr. Lili Romli dari LIPI; Prof. Dr. Darwis Hude, MA dari PTIQ; Prof. Dr. Adlin Sila; dan Abdul Jamil Wahab, MA dari Peneliti Senior Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.
Acara yang bertajuk "Wujudkan Penghulu Profesional Berintegritas" ini berlangsung selama empat hari, pada tanggal 17-20 September 2019 di Hotel Aston Imperial Bekasi dan direncanakan penganugerahan kepada para pemenang lomba alan disampaikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar