Oleh : Nasichun Amin*
Bagi para pegiat kemasjidan sudah menjadimaklum bahwa fungsi utama masjid adalah tempat shalat berjama’ah khususnya shalat 5 waktu dan juga shalat jama’ah jumat. Namun fungsi fungsi lainnya sejak awal didirikannya masjid oleh Nabi Muhammad SAW di Kota Madinah juga berjalan dalam kehidupan kemasyarakatan terutama di sekitar lingkungan bangunan masjid. Pengumpulan dana sosial dari umat untuk kepentingan mengembangkan ajaran agama Islam juga dimulai dari masjid. Saat ini masjid berdiri di setiap kampung bahkan di setiap gang di perkotaan khususnya di Pulau Jawa yang sangat padat penduduknya berdiri masjid.
Sampai saat ini pun fungsi
sosial pengumpulan dana umat yang diarahkan untuk kegiatan sosial masih tampak
di masjid-masjid. Tidak hanya di masjid, tetapi lembaga lain di masyarakat atau
secara peroranganpun banyak yang melakukan kegiatan sosial ini. Masyarakat yang
merasa membutuhkan berbondong bondong membajiri tempat pembagian ZIS
sampai beberapa kali timbul kericuan dalam pendistribusian ZIS dan bahkan
timbul korban jiwa karena kecerobohan dan kesemrawutan dalam pembagiannya
akibat berdesak-desakan dan saling berebutan.
Dalam masa saat-saat ini di
tengah wabah merebaknya virus Corona / Covit 19 maka aktifitas masjid tentunya
sangat terbatas bahkan di berbagai Negara termasuk juga di Kota Makkah dan
Madinah semua masjid ditutup atau terbatas yang melaksanakan shalat hanya
pengurus atau pengelola masjid saja. Di Negara kita masih banyak pro kontra
terkait penutupan masjid untuk aktifitas ibadah mahdloh berupa shalat
berjamaah.
Sejarah wabah dan penutupan
masjid sudah beberapa kali terjadi bahkan sejak zaman para sahabat. Menurut
beberapa sumber tahun 18 hijriyah pernah terjadi wabah yang merunggut nyawa
para sahabat menjadi syahid terdampak wabah kala itu di Negeri Syam dan
sekitarnya. Tahun 448, 449,dan 887 Hijriyah juga tercatat dalam sejarah terjadi wabah di
dunia khususnya di Timur Tengah. Tidak hanya itu bahkan beberapa ahli sejarah
menyatakan hamper setiap 100 tahun ada wabah yang menyebar di beberapa Negara
dan daerah di berbagai benua.
Di luar pro kontra penutupan
masjid dalam rangka menangkal penyebaran wabah tersebut takmir masjid harus
tetap menjaga kebersihan masjid dan tetap mengumandakan adzan sebagai informasi
bagi masyarakat masuknya waktu shalat. Yang tidak kalah pentingnya fingsi
social masjid harus tetap dilaksanakan, tentunya dengan koordinasi yang sangat
terbatas dan dibantu oleh komunikasi tidak langsung lewat telephone atau media
online.
Sebagaimana disampaikan oleh
Syaifullah Amin Wakil Sekretaris Lembaga Dakwah Pengurus Besar
Nahdlatul Ulama dalam detik.com bahwa masjid harus berperan aktif
dalam menyebarkan informasi bermutu dan bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya.
Seperti mengulang-ulang anjuran menjaga kesehatan dan mengurangi aktivitas di
luaran yang tidak perlu. Bahkan bila perlu, masjid harus terlibat aktif dalam
menjaga keselamatan sosial warganya, seperti memberikan bantuan bagi jamaah dan
warga yang sangat membutuhkan. Masjid harus menjamin bahwa tidak ada warganya
dalam radius tertentu yang kelaparan akibat terus menurunnya aktivitas ekonomi
masyarakat.
Kesemua hal di atas bahkan selama ini sudah
sering dilakukan oleh masjid. Hanya saja mungkin sekarang harus lebih
ditingkatkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rumah ibadah. Agar
rumah ibadah bukan menjadi bagian pihak yang lari dari tanggung jawab atau
turut cuci tangan ketika ada masalah. Masjid bisa menjadi garda terdepan
tindakan gotong-royong dan memupuk rasa senasib sepenanggungan masyarakat dalam
menghadapi badai wabah corona ini. Bukankah selama ini masjid selalu
dicita-citakan sebagai salah satu simpul kohesivitas sosial?
Untuk itu fungsi sosial masjid harus tetap
terjaga dan wajib ditingkatkan. Koordinasi terbatas melalui daring atau media
online serta telephone dalam merumuskan program social yang bisa dilakukan.
Pendataan jamaah yang membutuhkan bantuan social berupa sembako ataupun uang
tunai bagi yang terdampak wabah ini segera dikoordinasikan. Para jamaah yang
kategori dermawan dan aghniya dikomunikasikan dan dijemput infaq, shodaqah atau
zakat nya atau melalui transfer online kemudian dibagikan kepada para dluafa
baik berupa sembako ataupun uang tunai. Semoga wabah ini segera berlalu dan
kita semua kembali kepada kehidupan yang normal dan meningkatkan amaliyah dan
ibadah kita.
*Penulis
adalah Penghulu Madya/Kepala KUA Kec. Duduksampeyan Gresik dan Ketua Lembaga
Takmir Masjid PCNU Gresik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar