Minggu, 03 Mei 2020

FUNGSI SOSIAL TAKMIR MASJID DALAM MASA WABAH CORONA





Oleh : Nasichun Amin*
 
            Bagi para pegiat kemasjidan sudah menjadimaklum bahwa fungsi utama masjid adalah tempat shalat berjama’ah khususnya shalat 5 waktu dan juga shalat jama’ah jumat. Namun fungsi fungsi lainnya sejak awal didirikannya masjid oleh Nabi Muhammad SAW di Kota Madinah juga berjalan dalam kehidupan kemasyarakatan terutama di sekitar lingkungan bangunan masjid. Pengumpulan dana sosial dari umat untuk kepentingan mengembangkan ajaran agama Islam juga dimulai dari masjid. Saat ini masjid berdiri di setiap kampung bahkan di setiap gang di perkotaan khususnya di Pulau Jawa yang sangat padat penduduknya berdiri masjid.
Sampai saat ini pun fungsi sosial pengumpulan dana umat yang diarahkan untuk kegiatan sosial masih tampak di masjid-masjid. Tidak hanya di masjid, tetapi lembaga lain di masyarakat atau secara peroranganpun banyak yang melakukan kegiatan sosial ini. Masyarakat yang merasa membutuhkan berbondong bondong membajiri tempat pembagian ZIS  sampai beberapa kali timbul kericuan dalam pendistribusian  ZIS dan bahkan timbul korban jiwa karena kecerobohan dan kesemrawutan dalam pembagiannya akibat berdesak-desakan dan saling berebutan.
Dalam masa saat-saat ini di tengah wabah merebaknya virus Corona / Covit 19 maka aktifitas masjid tentunya sangat terbatas bahkan di berbagai Negara termasuk juga di Kota Makkah dan Madinah semua masjid ditutup atau terbatas yang melaksanakan shalat hanya pengurus atau pengelola masjid saja. Di Negara kita masih banyak pro kontra terkait penutupan masjid untuk aktifitas ibadah mahdloh berupa shalat berjamaah.
Sejarah wabah dan penutupan masjid sudah beberapa kali terjadi bahkan sejak zaman para sahabat. Menurut beberapa sumber tahun 18 hijriyah pernah terjadi wabah yang merunggut nyawa para sahabat menjadi syahid terdampak wabah kala itu di Negeri Syam dan sekitarnya. Tahun 448, 449,dan 887 Hijriyah juga tercatat dalam sejarah terjadi wabah di dunia khususnya di Timur Tengah. Tidak hanya itu bahkan beberapa ahli sejarah menyatakan hamper setiap 100 tahun ada wabah yang menyebar di beberapa Negara dan daerah di berbagai benua.
Di luar pro kontra penutupan masjid dalam rangka menangkal penyebaran wabah tersebut takmir masjid harus tetap menjaga kebersihan masjid dan tetap mengumandakan adzan sebagai informasi bagi masyarakat masuknya waktu shalat. Yang tidak kalah pentingnya fingsi social masjid harus tetap dilaksanakan, tentunya dengan koordinasi yang sangat terbatas dan dibantu oleh komunikasi tidak langsung lewat telephone atau media online.
Sebagaimana disampaikan oleh Syaifullah Amin Wakil Sekretaris Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam detik.com bahwa masjid harus berperan aktif dalam menyebarkan informasi bermutu dan bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya. Seperti mengulang-ulang anjuran menjaga kesehatan dan mengurangi aktivitas di luaran yang tidak perlu. Bahkan bila perlu, masjid harus terlibat aktif dalam menjaga keselamatan sosial warganya, seperti memberikan bantuan bagi jamaah dan warga yang sangat membutuhkan. Masjid harus menjamin bahwa tidak ada warganya dalam radius tertentu yang kelaparan akibat terus menurunnya aktivitas ekonomi masyarakat.
Kesemua hal di atas bahkan selama ini sudah sering dilakukan oleh masjid. Hanya saja mungkin sekarang harus lebih ditingkatkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rumah ibadah. Agar rumah ibadah bukan menjadi bagian pihak yang lari dari tanggung jawab atau turut cuci tangan ketika ada masalah. Masjid bisa menjadi garda terdepan tindakan gotong-royong dan memupuk rasa senasib sepenanggungan masyarakat dalam menghadapi badai wabah corona ini. Bukankah selama ini masjid selalu dicita-citakan sebagai salah satu simpul kohesivitas sosial?
Untuk itu fungsi sosial masjid harus tetap terjaga dan wajib ditingkatkan. Koordinasi terbatas melalui daring atau media online serta telephone dalam merumuskan program social yang bisa dilakukan. Pendataan jamaah yang membutuhkan bantuan social berupa sembako ataupun uang tunai bagi yang terdampak wabah ini segera dikoordinasikan. Para jamaah yang kategori dermawan dan aghniya dikomunikasikan dan dijemput infaq, shodaqah atau zakat nya atau melalui transfer online kemudian dibagikan kepada para dluafa baik berupa sembako ataupun uang tunai. Semoga wabah ini segera berlalu dan kita semua kembali kepada kehidupan yang normal dan meningkatkan amaliyah dan ibadah kita.

*Penulis adalah Penghulu Madya/Kepala KUA Kec. Duduksampeyan Gresik dan Ketua Lembaga Takmir Masjid PCNU Gresik



Tidak ada komentar:

Posting Komentar