Rabu, 13 Mei 2020

Promosi Penasehatan Konflik Keluarga Gratis Melalui Media Komunikasi Online



Oleh Nasichun Amin*
Angka perceraian di negara kita semakin lama semakin tinggi. Berdasarkan data yang dikutip detikcom dari website Mahkamah Agung (MA), Rabu (3/4/2019), sebanyak sebanyak 419.268 pasangan bercerai sepanjang 2018. Dari jumlah itu, inisiatif perceraian paling banyak dari pihak perempuan yaitu 307.778 perempuan. Sedangkan dari pihak laki-laki sebanyak 111.490 orang. Sedangkan untuk tahun 2019 sesuai berita di netz.id/news/2020/02/13 naik menjadi  479.618 pasangan menikah telah resmi bercerai dengan perkara kasus perceraian yang diajukan dari pihak istri (Cerai Gugat) totalnya mencapai 355.842 kasus. Sedangkan kasus perceraian yang diajukan dari pihak suami (Cerai Talak) mencapai 124.776 kasus. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Mahkamah Agung Candra Boy Seroza mengatakan penyebab tingginya angka perceraian di Indonesia adalah masalah ekonomi di samping masalah-msalah lainnya.
Bagaimana dengan tahun ini yang paling tidak sejak awal tahun atau bulan Maret 2020 ini hampir semua instansi dan masyarakat disibukkan dengan upaya menggulangi penyebaran wabah virus corona. Tentunya problem dan konflik keluarga masih terus ada karena itu dikatakan manusiawi namun karena hambatan situasi dan kondisi dengan pembatasan-pembatasan interaksi yang ada melaui penerapan sosial distancing dan physical distancing, sampai diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maka mungkin banyak calon perkara perceraian yang tidak sampai dilanjutkan ke pengadilan agama. Bahkan sidang perkara yang telah terjadwalpun  di pengadilan negeri untuk kasus pidana beberapa pengadilan sudah menggunakan sidang dengan komunikasi online sehingga antara majelis hakim, pihak terkait dan pengacaranya pun tidak bertatap muka langsung. Tetapi yang jelas kondisi masa ini juga akan meningkatkan problematika dan masalah dalam keluarga terutama masalah ekonomi.
Banyak sekali aplikasi  komunikasi online atau  video call berbasis jaringan internet  yang telah tersedia  Skype, Messenger, Google Duo  , Zoom, WhatsApp,  Line,  Hanggout , Tanggo, Imo,  BBM, Jus Talk dan lainnya.  Aplikasi ini sudah serng dan banyak digunakan masyarakat dan bahkan anak kecilpun sudah banyak yang mahir menggunakan beberapa aplikasi tersebut. Sangat memudahkan dalam berkomunikasi terutama pada masa wabah ini dengan menjaga jarak antar manusia dan antara keluarga satu dengan lainnya.
Lalu bagaimana dengan peran penasehat pernikahan yang mempunyai andil dalam membantu menyelesaikan problematika perselisihan dalam keluarga sebelum dibawa ke ranah pengadilan. Ini adalah kesempatan yang bisa diambil oleh para petugas penasehatan baik dari anggota BP4 (Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan) ataupun para penghulu di semua kantor urusan agama (KUA) di setiap kecamatan yang salah satu fungsinya adalah memberikan penasehatan dalam perselisihan keluarga yang terjadi.
Walaupun tidak harus melayani masyarakat yang ada di wilayah kerjanya saja karena jaringan internet adalah jaringan tanpa batas wilayah, para penghulu atau penasehat pernikahan yang ingin meningkatkan kinerjanya bisa melakukan promosi salah satu fungsi dan tugasnya lewat media online dalam grup atau kelompok tertentu misalnya melalui media FaceBook , Instagram atau grup di WhatsApp yang banyak kita temui. Promosi ini harus dilakukan supaya masyarakat sadar dan faham keberadaan penghulu dan penasehat pernikahan untuk melayani masyarakat yang membutuhkan.
Pelayanan penasehatan perselisihan keluarga dan pernikahan melalui media omunikasi online  tentunya harus diatur  waktunya sebelum kita promosikan  kepada masyarakat, sehingga tidak mengganggu tugas dan tanggung jawab lainnya yang diemban oleh penghulu atau penasehat pernikahan. Terutama pada masa kerja dari rumah atau WFH (work from home) yang sudah diperpanjang beberapa kali. Waktu penasehatan yang terjadwal juga menyesuaikan jadwal calon klien yang membutuhkan penasehatan kita apalagi kalau kita membutuhkan berdialog dengan pihak lain yang terkait yang bisa saling mengadukan masalahnya dan mencari penyelesaian bersama-sama. Vidio call yang dilakukan oleh penasehat bisa langsung dengan suami dan istri secara bersamaan 3 orang langsung untuk berdialog secara terarah oleh penasehat yang sebelumnya dilakukan dialog secara personal untuk menggali data dan memverifikasi informasi yang diterima penasehat. Harapan sebagai penasehat atau penghulu tentunya bisa memberikan bantuan supaya dapat menyelesaikan perselisihan antar suami dan istri sehingga keluarga bisa kembali harmonis sesuai yang diinginkan dan tidak sampai ditindaklanjuti ke ranah pengadilan.
Apakah bisa dilakukan oleh para penghlu atau penasehat BP4 ? jawabannya pasti bisa asalkan mau dan berusaha untuk melakukan itu. Para penasehat keluarga atau psyicholog professional sudah banyak yang melakukannya baik dengan biaya maupun ada yang sukarela. Para penghulu atau penesehat di lingkungan BP4 tentunya bisa melakukannya dan insya Allah bisa dan bisa membantu orang lain yang membutuhkannya. Semoga masa wabah ini segera berlalu namun upaya penasehatan dengan melalui media komunikasi online tetap bisa kita manfaatkan dan menambah manfaat bagi masyarakat.

*Penulis adalah Penghulu Madya/Kepala KUA dan Ketua II  PD DMI Kab Gresik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar